Setelah disetujui, tersangka yang masih dalam penahanan akan segera dibebaskan, dan barang bukti dikembalikan kepada pihak terkait.
Kasus ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang mendukung langkah RJ sebagai pendekatan humanis untuk menyelesaikan konflik dalam keluarga. Namun, sebagian lain mengkritik, khawatir perdamaian ini justru membuka peluang kekerasan serupa di masa depan
“Perdamaian itu baik, tetapi apakah ini cukup untuk memastikan tersangka tidak mengulangi perbuatannya? Apa jaminannya?” komentar seorang warganet.
Bagaimanapun, keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pasangan lain untuk menjaga keharmonisan rumah tangga tanpa kekerasan. (*)
Halaman
Tinggalkan Balasan