banner 600x50

Luwu utara, katasulsel.com — Polres Luwu Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin tanpa kompromi dengan menggelar pemeriksaan senjata api secara rutin. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, di Lapangan Apel Mapolres Luwu Utara, dan melibatkan seluruh personel, termasuk anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang biasanya bertugas mengawasi kedisiplinan personel lainnya.

Pemeriksaan senjata api ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muhammad Syafei, S.Sos., M.H., yang didampingi Kabag Logistik, AKP Abu Bakar Salihi, S.Hi., serta Kasi Propam, Iptu H. Awlaluddin, S.H. Proses pemeriksaan mencakup senjata laras panjang maupun pendek, dengan fokus pada kondisi fisik senjata, kebersihan, dan kelengkapan dokumen seperti kartu izin kepemilikan senjata api.

Dalam sambutannya, Kompol Andi Muhammad Syafei menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menjaga kedisiplinan. “Propam yang biasanya mengawasi justru harus menjadi contoh. Dengan pemeriksaan seperti ini, kami memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan seluruh personel, tanpa kecuali, mematuhi aturan. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Wakapolres.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar senjata memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, ditemukan beberapa senjata dengan dokumen kedaluwarsa. Senjata-senjata tersebut langsung disita, dan pemiliknya diwajibkan segera menyelesaikan administrasi agar senjata dapat dikembalikan.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri. “Selain memastikan kelayakan senjata, kegiatan ini juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menjaga fasilitas negara,” ujarnya.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api serta meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara. Pemeriksaan yang turut melibatkan Propam sebagai pihak yang diperiksa menjadi bukti nyata bahwa Polres Luwu Utara tidak pandang bulu dalam penegakan aturan.

Dengan kegiatan seperti ini, Polres Luwu Utara berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Langkah proaktif dalam memastikan kedisiplinan dan profesionalisme menjadi fondasi penting dalam membangun sinergi dengan masyarakat sekaligus mencegah terulangnya kasus-kasus yang melibatkan penyalahgunaan senjata api. (*)