Wajo, katasulsel.com – Kepolisian Sektor Tempe, Polres Wajo, mengamankan seorang pria berinisial SB (50).
Yang bersangkutan ditangkap bukan karena pengakuannya sebagai wartawan, melainkan ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan.
Saat melanjalankan aksinya, ia mengaku wartawan dan mengajukan proposal kepada sejumlah pejabat pemerintahan di Wajo.
Adapun proposal berisi permohonan bantuan yang ia ajukan, mengatasnamakan syukuran atas kemenangan pasangan Ar-Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih periode 2024–2029.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, S.H., M.H., membenarkan penangkapan SB. Ia juga membenarkan SB berasal dari Sidrap.
Penangkapan SB, sebut Kapolsek ini, dengan menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menyebut ada laporan yang masuk dan sangat meresahkan.
Bersambung….
Tinggalkan Balasan