Enrekang, katasulsel.com – Siapa sangka kegiatan sosial pembangunan tempat wudhu Masjid Kodim 1419/Enrekang, menjadi titik awal terbongkarnya peredaran narkoba?
Kamis (19/12/2024), Unit Intel Kodim 1419/Enrekang menangkap S alias Emang (40), seorang warga Lingkungan Keppe, Kecamatan Enrekang, yang diduga sebagai pemakai sekaligus bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini bermula dari insiden kecil namun mencurigakan.
Saat proses pengecoran yang melibatkan 13 warga setempat, seorang anggota intel melihat sesuatu yang terjatuh dari saku S.
Bungkusan kecil itu langsung menarik perhatian petugas, yang setelah diperiksa diduga kuat berisi narkoba jenis sabu.
Letkol Inf Augustiar Adinegoro, Dandim 1419/Enrekang, dalam keterangan persnya, sore tadi, mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam.
“Menindaklanjuti temuan tersebut, saya memerintahkan tim intel untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku,” ujarnya.
Sekitar pukul 12.40 WITA, S yang tidak menyadari dirinya sedang diawasi, hendak mencari makan di pertigaan Jalan Industri, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
Di lokasi tersebut, Danpok Bansus Unit Intel Kodim bersama lima anggota lainnya langsung menyergap pelaku.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan