Tak hanya menangkap S, tim juga mengamankan barang bukti yang mencengangkan: 12 paket sabu siap edar, 20,16 gram sabu dalam berbagai kemasan, pil koplo, alat penghisap sabu (bong), dan berbagai perlengkapan lain.
Sebuah motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DP 2709 NQ serta ponsel pelaku juga disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penggeledahan di rumah pelaku mengungkap lebih banyak bukti, termasuk 5 sachet sedang, beberapa pipet, serta kaca pireks.
“Barang bukti ini menunjukkan pelaku tak hanya pemakai, tapi juga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Dandim.
Bersambung…
Halaman
Tinggalkan Balasan