Pelaku kini telah diserahkan ke Polres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dandim Letkol Inf Augustiar menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Kabupaten Enrekang. Peredaran narkoba adalah ancaman serius, dan kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Kisah ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba dapat terjadi di mana saja, bahkan di tengah kegiatan sosial. Namun, aksi cepat dan cermat dari Unit Intel Kodim 1419/Enrekang menunjukkan bahwa hukum akan selalu menang. (edybasri)
Halaman
Tinggalkan Balasan