Bone, Katasulsel.com – Kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Bank BRI Unit Cina, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, yang diduga dilakukan oleh Nurmiati alias Ummi, pemilik agen BRILink Cina, terus memanas. Pada Rabu (18/12/2024), sebanyak 16 orang warga Dusun Talaga, Desa Lompu, dipanggil oleh Unit Resum (Reserse Kriminal) Polres Bone untuk diperiksa sebagai saksi.
Warga Tertidur di Teras Polres
Pemeriksaan ini menuai sorotan tajam karena menyebabkan para saksi, mayoritas petani dan ibu rumah tangga, harus meninggalkan aktivitas harian mereka. Ironisnya, beberapa di antaranya bahkan tertidur di teras Polres Bone akibat kelelahan menunggu giliran pemeriksaan.
“Sebagian dari kami datang pagi-pagi, tapi sampai malam masih banyak yang belum diperiksa. Kami sampai tertidur di sini karena tidak kuat menunggu,” ujar Risma, salah satu saksi yang juga korban penipuan ini.
Dugaan Kerugian Mencapai Rp 3 Miliar
Kasus ini melibatkan dugaan kerugian total hingga Rp 3 miliar. Risma, yang hadir didampingi Syiah, mengatakan bahwa dari 16 orang yang dipanggil sebagai saksi, hanya 14 yang menjalani pemeriksaan karena dua orang diwakilkan oleh pasangannya.
Tinggalkan Balasan