Bukannya Siaga Penuh Jelang Nataru, Dirut PLN Diduga Plesiran ke Australia

Lebih parah lagi, dugaan perjalanan dinas fiktif ini memunculkan kecurigaan bahwa seluruh biaya ditanggung oleh PLN. “Kami akan melaporkan dokumen manifest ini beserta bukti lainnya ke Kortas Tipikor Polri dan Seskab. Dugaan mega korupsi selama tiga tahun kepemimpinan Darmo juga akan kami ungkap,” tegas Yudhis.

Yudhis mengkritik keras tindakan Darmo yang memerintahkan pegawai PLN berjaga 24 jam tanpa izin cuti selama Siaga Nataru, namun justru dirinya plesiran.

“Ini tindakan memalukan. Bagaimana dia bisa meminta bawahan disiplin jika dia sendiri melanggar?” ujarnya geram.

Yudhis meminta Presiden Prabowo segera mencopot Darmo dan mengaudit seluruh keuangan PLN, termasuk dugaan penyalahgunaan fasilitas kartu kredit unlimited yang dimilikinya.

“Kami meminta Presiden mengambil langkah tegas untuk mencopot Darmo dan mendukung Kortas Tipikor agar menangkap semua pelaku korupsi di PLN tanpa pandang bulu,” pungkas Yudhis.

Dengan bukti yang terus bermunculan, publik kini menantikan langkah tegas dari pemerintah terkait skandal ini. Akankah Darmawan Prasodjo mempertanggungjawabkan perbuatannya, atau ini akan menjadi babak baru dalam perjuangan pemberantasan korupsi? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup