Enrekang, Katasulsel.com — Ketua Baznas Enrekang, drh. H. Junwar, menyampaikan bahwa dana yang diterima Baznas tidak boleh disimpan, apalagi dibiarkan mengendap di bank. “Uang Baznas harus segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan,” tegasnya dalam wawancara dengan media di ruang kerjanya, Jumat (20/12/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah dana yang dikelola Baznas Enrekang saat ini mencapai sekitar Rp9 miliar per tahun, dan seluruh dana tersebut harus habis tersalurkan dalam kurun waktu satu tahun.
Selain itu, drh. H. Junwar menjelaskan bahwa pada tahun 2026 mendatang, akan dilakukan pemilihan Ketua Baznas yang baru. Terdapat lima nama yang masuk dalam daftar calon Ketua Baznas, yakni:
- drh. H. Junwar
- Dr. Ilham Kadir
- Baharuddin
- Kadir Lesang
- H. Kamaruddin
Dari lima nama tersebut, hanya dua calon yang masih memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, yaitu drh. H. Junwar dan H. Kamaruddin, karena keduanya belum pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Baznas. Sementara tiga nama lainnya, yakni Dr. Ilham Kadir, Baharuddin, dan Kadir Lesang, sudah dua kali menjabat dan tidak dapat mencalonkan diri kembali.
“Peraturan ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami ingin memastikan regenerasi kepemimpinan di Baznas berjalan dengan baik,” ujar drh. H. Junwar.
Baznas Enrekang berharap pemimpin mendatang mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan, khususnya dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat secara optimal. (*)
Tinggalkan Balasan