Bone, katasulsel.com – Nama Muli alias Muliadi, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone, kembali mencuat. Meski ditetapkan sebagai buronan, Muli dikabarkan masih terlihat bebas berkeliaran di sekitar Jalan Husain Jeddawi, Kota Watampone.
Menurut keterangan seorang warga berinisial IJ, dirinya beberapa kali melihat sosok Muli di lokasi tersebut. “Minggu lalu masih terlihat di sekitar sini, padahal sudah disebut DPO,” ungkap IJ saat diwawancarai, Minggu (22/12/2024).
Ia berjanji akan segera melaporkan keberadaan Muli kepada pihak berwenang jika melihatnya lagi. “Kalau tahu dia masih berkeliaran, saya akan langsung beri informasi ke polisi,” tambahnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar, SH., MH., memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga. “Kami sudah menerima informasi terkait keberadaan DPO dan akan kami atensi dengan tindakan lanjutan,” tegasnya.
Muli alias Muliadi telah menjadi buronan sejak dirinya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kasus ini mencuat setelah tertangkapnya Andi Oddang Bin A. Hamsah, yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.
Dari hasil pengembangan kasus, Andi Oddang diketahui melakukan transaksi narkoba dengan melibatkan sejumlah perantara, termasuk Muli. Proses transaksi narkotika dilakukan melalui transfer dana sebesar Rp 11 juta ke rekening atas nama Airlangga Pramana Putra. Setelah itu, Muli bertugas menyiapkan dan mendistribusikan sabu ke lokasi-lokasi yang telah disepakati.
Tinggalkan Balasan