Barang bukti berupa empat sachet sabu dan alat transaksi lainnya ditemukan di rumah Andi Oddang, yang menjadi pintu masuk polisi dalam membongkar jaringan narkoba di Bone.
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan DPO. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif warga dalam mendukung upaya kepolisian memerangi peredaran narkoba. Dengan aksi cepat dan tepat, diharapkan jaringan narkoba di wilayah Bone dapat diberantas hingga ke akarnya.(*)
Halaman
Tinggalkan Balasan