Makassar, katasulsel.com – Pengungkapan sindikat perekayasa dan pengedar uang palsu di Makassar mengejutkan publik. Skandal besar ini menguak keterlibatan 17 tersangka dengan latar belakang mencengangkan, termasuk akademisi, pegawai bank, hingga PNS.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, memimpin langsung konferensi pers di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, pada 19 Desember 2024. Di hadapan awak media, ia memaparkan temuan besar ini, termasuk barang bukti berupa uang palsu bernilai triliunan rupiah, mata uang asing (Korea dan Vietnam), mesin pencetak uang, serta peralatan lainnya.
Keterlibatan Oknum Bergelar Doktor dan Mesin Cetak Buatan Cina
Salah satu tersangka, Dr. AI, adalah dosen dan Kepala Perpustakaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus ini mencoreng institusi pendidikan, meski pihak kampus menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah pribadi.
Yang mengejutkan, sindikat ini menggunakan mesin cetak buatan Cina yang dibeli melalui jalur Surabaya. Aktivitas terlarang ini telah berlangsung sejak 2010, membuat praktik ini menjadi salah satu kasus pemalsuan uang terbesar di Sulawesi Selatan.
Dalang Utama Masih Buron
Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa tiga tersangka masih buron, termasuk sosok politisi berinisial ASS, yang diduga menjadi otak di balik sindikat ini. ASS sebelumnya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar pada 2013 dan disebut-sebut berniat maju dalam Pilgub Sulsel 2024.
“Kami terus memburu ketiga DPO. Satu di antaranya sudah teridentifikasi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” tegas Irjen Yudhiawan.
Profil Tersangka: Akademisi, Pegawai Bank, hingga Ibu Rumah Tangga
Dari 17 tersangka yang diamankan, profesi mereka sangat beragam:
Dr. AI (54): Dosen, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
AK (50): Pegawai bank pelat merah yang sebelumnya bermasalah di tempat tugasnya.
S (55): Guru PNS.
JBP (68): Wiraswastawan senior.
R (49): Wiraswasta asal Sulawesi Barat.
Para tersangka juga tersebar dari berbagai daerah, dengan delapan orang berasal dari Makassar dan tujuh dari Sulawesi Barat.
Sidang Publik Menunggu Keadilan
Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab: siapa aktor intelektual utama? Berapa lama lagi sindikat ini dapat dibongkar sepenuhnya? Publik Sulsel menanti langkah tegas Polda untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera.
Peran aparat dalam membongkar kasus ini menjadi sorotan. Dengan barang bukti triliunan rupiah, peralatan canggih, dan keterlibatan aktor-aktor strategis, kasus ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga krisis moral yang meresahkan masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan