Enrekang, Katasulsel.com – Dalam kurun waktu satu pekan terakhir Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM berada di Mapolda Sulawesi Selatan mengikuti serangkaian tugas kedinasan dalam hal mengikuti Anev sikamtibmas dan Ops OMP, Rakor Internal Bidang Opsnal, Upacara Tupdik Bintara , Rakor lintas sektoral, Menerima arahan Kapolda Sulsel dan lainnya.
Untuk itu pada pelaksanaan apel Jam pimpinan pada pagi tadi yang digelar Lapangan Apel Mapolres, Kapolres Enrekang secara langsung memimpin pelaksanaan apel dan memberikan sejumlah arahan penting yang diikuti segenap para PJU dan personil polres Enrekang. Senin (23/12/2024)
Dalam arahannya, terdapat dua poin yang menjadi atensi AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM diantaranya Asta Cita Presiden dan penertiban penggunaan Senjata api.
“Dalam beberapa hari pada pekan kemarin, kami berada di Mapolda Sulsel mengikuti beberapa kegiatan yang pada intinya Pimpinan mengharapkan kepada segenap personil untuk All out terkait Capaian Program Asta Cita “
“Saya sampaikan kembali bahwa ada 6 Prioritas Kapolda Sulsel terkait Asta Cita ; Penegakan Hukum yang Tegas pada sektor Tindak Pidana Korupsi, Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba, TPPO dan Ekspor Import” Ujarnya
Kapolres Enrekang Juga membahas terkait Pencapaian Gugus tugas Polri pada Program Ketahanan Pangan, untuk tingkat Polsek adalah Program pekarangan pangan bergizi dan Polres yaitu Program Pengawasan Distribusi.
Arahan Kapolres pada poin Kedua terkait tindak lanjut Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Penertiban dan penindakan Personil polri yang menyalahgunakan senjata api.
“Pada kesempatan ini saya kembali menghimbau kepada para setiap personil yang memegang Senjata api untuk berhati hati dalam bertindak dilapangan menggunakan senjata api. Dalam beberapa bulan terakhir terdapat pada beberapa peristiwa oknum anggota diwilayah lain telah diproses oleh Propam terkait kelalaiannya menggunakan senjata api”
“Berkaitan dengan hal tersebut Bapak Kapolri telah menginstruksikan para Kapolda untuk menindak tegas oknum anggota yang menyalahgunakan senjata api apapun pangkatnya, baik itu secara Kode Etik dan Pidana” Ungkap AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM
Kapolres Enrekang pada arahannya memerintahkan Sie Propam dan Bag Log untuk mendata dan melakukan pengecekan masa aktif izin kepemilikan senpi anggota, untuk selanjutnya dilakukan penarikan manakala surat izin pemegang Senpinya sudah kadaluarsa.
Bentuk ketegasan terkait Penertiban penggunaan Senjata api, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM juga memerintahkan kepada Bag SDM Polres Enrekang untuk melakukan konseling setiap personil dan lebih memperketat pengajuan sempi berupa : asesmen, tes psikologi, wajib mengikuti pelatihan menembak, penelusuran atau dekeksi persoalan individu pada lingkup kerja serta rumah tangga, kontrol kedisplinan dalam dinas dan evaluasi personil saat memegang senpi.
” Kasi Propam dan Kabag Log segera tarik sempi anggota manakala surat ijin memegang sempinya telah Kadaluarsa. Dan untuk Bag SDM segera jadwalkan pelatihan menembak, terkait permohonan kepemilikan senpi agar diperketat dengan melalui Protap yang ada ” tegas Kapolres Enrekang
Diakhir arahannya, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM juga memerintahkan para PJU dan Kapolsek jajaran untuk aktif koordinasi dan menggalakkan kegiatan Kurvey dalam rangka kebersihan lingkungan mengantisipasi terjadinya banjir dimusim penghujan ini.(*)
Tinggalkan Balasan