Enrekang, Katasulsel.com – Cegah penyalahgunaan senjata api oleh personil, Jajaran polres Enrekang melaksanakan pengecekan Sempi organik inventaris Dinas yang digelar di lapangan apel Mapolres Enrekang. Senin (23/12/2024)
Pengecekan dan pemeriksaan senpi yang gelar polres Enrekang ini meliputi pemeriksaan masa aktif kartu ijin Kepemilikan senpi anggota, cek fisik senjata dalam hal kebersihan serta kondisinya dan jumlah amunisi. Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM didampingi Wakapolres Kompol Sulkarnain SKM.M.
Adm.SDA.
Pada pelaksanaannya Kapolres Enrekang memimpin apel pagi kemudian memberikan arahan terkait SOP Pengajuan pinjam pakai dan Penggunaan Senjata api, selanjutnya memerintahkan setiap personil terkhusus yang memegang Senjata api untuk tetap dalam barisan apel serta menyerahkan Sempinya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam dan anggota Bag Log polres Enrekang.
Dikatakan, pada lingkup polres Enrekang pemeriksaan senjata api rutin dilaksanakan, Namun hari ini pengecekan serentak dilakukan di seluruh Polda dan polres jajaran menindaklanjuti Intruksi Kapolri terkait Penertiban penggunaan Senjata api oleh personil.
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM saat pelaksanaan pemeriksaan Senpi inventaris Dinas tersebut menjelaskan “Pelaksanaan pengecekan Sempi ini sebagai bentuk keseriusan dan upaya kita dalam mencegah penyalahgunaan senpi oleh personil “
” Kegiatan ini juga kita laksanakan untuk memastikan kondisi fisik Senpi dan mengecek apakah senpi yang dipinjam pakai anggota tetap dalam penguasaannya. Serta pengecekan jumlah amunisi untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata api oleh Personil dilapangan ” Ujarnya
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM juga mengungkapkan setiap personil yang memegang Senjata api telah ditetapkan jumlah amunisinya, manakala saat pemeriksaan amunisi berkurang Personil kita wajibkan membuat laporan polisi penggunaan amunisi didukung surat perintah tugas.
“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Tidak boleh ada lagi tindakan penyalahgunaan senpi yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM
Melalui pemeriksaan ini, Kapolres Enrekang berharap potensi penyalahgunaan Senpi dapat diminimalkan sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan.(*)
Tinggalkan Balasan