SIDRAP – Sebuah drama kriminal yang menghebohkan publik berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.
Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Junaidi Kadhafi, SH., MH., tim ini membongkar kasus dugaan penggelapan mobil dan motor yang melibatkan seorang wanita cantik, berinisial Andi T alias Andi I.
Modus Licik yang Membuat Korban Terperdaya
Andi T menjalankan aksinya dengan cerdik. Bermodus sewa kendaraan, pelaku menggadaikan mobil dan motor tanpa izin pemilik.
Korban tidak menyangka kendaraan mereka, seperti Honda Mobilio dan Honda Brio, akan raib begitu saja. Bahkan, salah satu kendaraan digadaikan seharga Rp25 juta di Kabupaten Pinrang.
Dasar Penyelidikan yang Mengarah ke Pelaku
Kasus ini bermula dari laporan polisi:
- 19 Desember 2024: Penggelapan Honda Mobilio oranye DD 1622 XBM yang dilaporkan oleh M. Yunus.
- 21 Desember 2024: Penggelapan Honda Brio abu-abu DD 1770 PB yang dilaporkan oleh Ruslan.
Dua laporan tersebut menjadi titik awal polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan Andi T
Pengungkapan dan Penangkapan
Pelaku ditangkap pada 21 Desember 2024 di BTN Aliwuwu, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. Dari interogasi awal, pelaku mengaku telah menggelapkan puluhan kendaraan dengan modus serupa. Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 6 unit mobil Honda Brio.
- 1 unit mobil Honda Mobilio oranye DD 1622 XBM.
- 1 unit mobil Toyota Yaris silver DD 1634 SE.
- 1 unit motor Honda Scoopy biru DP 3044 PG.
Kapolres Sidrap Tegaskan Komitmen
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kasus ini. Pelaku dan barang bukti sebagian besar sudah kami amankan. Kami mengimbau korban lain segera melapor,” ujarnya.
Pesan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan.
Pastikan setiap transaksi dilakukan dengan pihak yang terpercaya dan dokumen lengkap. Jangan sampai menjadi korban modus serupa.
Polres Sidrap berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Ikuti terus perkembangan berita ini hanya di katasulsel.com. (*)
Tinggalkan Balasan