Tak hanya itu saja, mahasiswa yang ‘geram’, juga mendesak pihak kampus menghadirkan dosen yang menghalangi korban untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, pihak pimpinan kampus berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan transparan.
“Kami akan menerbitkan surat resmi dan membentuk satgas untuk menangani kasus pelecehan seksual,” kata pimpinan fakultas.
Satgas ini akan berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) untuk mengembangkan program pencegahan.
“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” tegas pimpinan kampus.
Sikap tegas menjadi sorotan utama. Mahasiswa menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi tentang perlindungan dan keadilan. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Mari kita saksikan bersama. (*)
Tinggalkan Balasan