Tahun 2024 menjadi momen signifikan dengan penurunan jumlah kasus kriminal dibanding tahun sebelumnya. Dari 311 laporan pada 2023, jumlahnya turun menjadi 214 kasus pada 2024. Lebih menarik lagi, penyelesaian perkara meningkat dari 127 menjadi 225 kasus.
Kapolres menjelaskan, “Tren penurunan sebesar 97 kasus ini menunjukkan hasil kerja keras kami bersama masyarakat. Beberapa kasus, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menunjukkan capaian penting dengan 4 kasus terungkap dari 2 laporan.”
Kasus penipuan dan penggelapan mencatat pengungkapan tertinggi, yaitu 50 perkara, yang meliputi penyelesaian tunggakan tahun lalu. Adapun kasus berbasis teknologi informasi (ITE) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga berhasil diungkap, masing-masing satu kasus.
Kapolres menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan konflik sosial. Pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), penyelesaian perkara kekerasan terhadap anak melonjak dari nol menjadi 16 kasus.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap anak masing-masing mencatat 5 dan 6 penyelesaian.
“Kami fokus pada perlindungan anak dan perempuan, dengan tren penyelesaian kasus yang meningkat drastis,” ujar Kapolres.
Polres Enrekang mencatat 21 laporan terkait penyalahgunaan narkotika sepanjang 2024. Dari jumlah itu, 12 laporan telah selesai, dengan total barang bukti berupa 35,24 gram sabu, 30,48 gram ganja, dan satu butir ekstasi.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan