Jakarta, Katasulsel.com – BPOM tak main-main. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, menegaskan komitmennya. “Tidak akan tebang pilih. Siapapun melanggar akan ditindak secara hukum,” tegasnya.
Data berbicara. Dari Oktober hingga Desember 2024, 40% daerah rawan kejahatan obat dan makanan berkaitan dengan kosmetik. Pengaduan masyarakat? 42,99% juga soal kosmetik ilegal.
BPOM memperketat pengawasan. Fokusnya: keamanan, manfaat, dan mutu produk. Semua demi kesehatan masyarakat dan keadilan berusaha.
Taruna mengungkap, intensifikasi pengawasan dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hasilnya mencengangkan. Empat wilayah jadi sorotan: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ditemukan 235 item atau 205.400 produk kosmetik ilegal. Nilai ekonomi? Fantastis. Total mencapai Rp8,91 miliar.
Rincian Wilayah:
Jawa Barat: Rp4,59 miliar
Jawa Timur: Rp1,88 miliar
Jawa Tengah: Rp1,43 miliar
Banten: Rp1,01 miliar
Jenis pelanggaran juga diurai. Kosmetik mengandung bahan berbahaya senilai Rp4,59 miliar. Kosmetik ilegal mencapai Rp4,31 miliar.
“Ini langkah tegas kami. BPOM akan terus intensif mengawasi dan menindak,” pungkas Taruna. Semua pihak diajak waspada. Kosmetik aman, masyarakat sehat. (*)
Tinggalkan Balasan