foto ilustrasi pppk
Jakarta, Katasulsel.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terus menjadi perbincangan. Meski dirancang untuk memberikan kepastian kepada tenaga honorer, berbagai persoalan muncul dalam pelaksanaannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar adalah ketidaksesuaian usulan formasi PPPK 2024 dengan data honorer yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masalah ini tidak hanya menghambat kelancaran seleksi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan tenaga non-ASN,” ujar Rini dalam Rapat Koordinasi daring pada Senin (30/12).
Dua Tahapan, Banyak Kendala
Pelaksanaan seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Meski sudah membuka ruang lebih luas, penyerapan tenaga non-ASN pada periode pertama dinilai belum optimal. Banyak instansi daerah tidak mengusulkan formasi PPPK karena keterbatasan anggaran, meski kebutuhan tenaga kerja sebenarnya mendesak.
“Pendaftaran ini bertujuan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi tenaga non-ASN, terutama mereka yang sudah terdaftar di database BKN,” tegas Rini.
Kriteria Baru untuk Percepatan
Untuk menjawab persoalan ini, KemenPANRB mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024. Kebijakan ini mencakup kriteria bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap pertama atau yang belum mendaftar sama sekali.
Rini juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat dan daerah untuk serius mempersiapkan anggaran, baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Pesan Tegas bagi Instansi yang Lalai
Menteri Rini mengingatkan bahwa kelalaian instansi dalam mengimplementasikan kebijakan dapat memperlambat pengalihan status pegawai non-ASN menjadi PPPK. “Ini akan merugikan tenaga kerja dan menghambat target pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer,” katanya.
Ia juga menginstruksikan kepada Plt. Kepala BKN dan jajaran untuk aktif melakukan sosialisasi kebijakan, termasuk memastikan aplikasi SSCASN dapat mempermudah proses pendaftaran dan kelulusan peserta.
Refleksi di Akhir Tahun
Dengan berbagai persoalan yang muncul, seleksi PPPK 2024 menjadi cerminan tantangan birokrasi di Indonesia. Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan peluang, tetapi juga solusi yang konkret agar tenaga non-ASN mendapatkan kepastian karier.(*)
Tinggalkan Balasan