banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com – Penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sidrap sepanjang 2024 mencatat hasil signifikan.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU M. Patria Pratama, dalam Podcast Katasulsel pada Rabu, 1 Januari 2025, menyampaikan bahwa jumlah kasus yang ditangani Satuan Narkoba over target.

Hal ini menjadi catatan prestasi sekaligus sebuah keprihatinan.

“Kami menangani kasus narkoba jauh di atas target, tapi ini bukan hanya soal angka. Ini juga menggambarkan bagaimana narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat,” ujar IPTU M. Patria Pratama dalam diskusi yang dipandu oleh Pemred Katasulsel, Edy Basri.

IPTU Patria juga mengungkapkan adanya pergeseran pola sindikat narkoba di 2024.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Menurutnya, para bandar kini semakin rapi dan canggih dalam menjalankan operasinya, sehingga menuntut kepolisian untuk terus berinovasi.

“Bandar-bandar ini sudah memanfaatkan teknologi dan pola yang lebih sistematis. Polisi harus lebih cerdas, tidak bisa pakai cara-cara lama untuk menangkap mereka,” jelasnya.

Hal yang membanggakan, Polres Sidrap menjadi satu-satunya jajaran Polda Sulsel yang berhasil menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada bandar narkoba.

Para pelaku yang tertangkap dijerat dengan tiga sanksi sekaligus: pidana narkoba, pencucian uang, dan memiskinkan mereka.

Bersambung….