Muna, katasulsel.com – Aktivis lingkungan dari Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengambil tindakan terkait pengelolaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Desa Bente, Kecamatan Kabawo.
Tindakan ini dilatarbelakangi dugaan bahwa pengelolaan tersebut tidak memenuhi legalitas yang ditetapkan.
Menurut informasi yang berkembang, bangunan gedung dan mesin LPM yang dikelola oleh Laode Taba dinilai tidak memiliki legalitas yang sah.
Aktivis lingkungan Irwan Sangia menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak didukung oleh dokumen resmi, termasuk akta hibah tanah yang diperlukan untuk pendirian LPM.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 4 Tahun 2022, terdapat syarat yang jelas untuk memperoleh LPM, antara lain harus ada kelompok tani yang sudah berdiri setidaknya dua tahun dan menyediakan lahan hibah yang menjadi aset kelompok.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi.
Irwan menjelaskan bahwa tanah tempat berdirinya gedung LPM berada di atas lahan pribadi milik Laode Taba, yang dikelola secara pribadi tanpa adanya pengakuan resmi dari lembaga terkait.
Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Desa Bente, yang mengira bahwa LPM tersebut adalah milik pribadi Laode Taba.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa LPM bukanlah kelompok tani, dan bangunan tersebut tidak memiliki papan nama atau informasi resmi tentang lembaga pengelolanya,” ungkap Irwan.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan akan potensi penyalahgunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan LPM, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi situasi ini, Irwan mendesak Kapolda Sultra untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan LPM.
Bersambung …
- dugaan legalitas LPM
- Irwan Sangia aktivis lingkungan
- kelompok tani Desa Bente
- kesejahteraan petani Sultra
- korupsi bidang pertanian
- lahan pribadi Laode Taba
- laporan masyarakat
- Lumbung Pangan Masyarakat
- pengelolaan LPM Desa Bente
- penyalahgunaan anggaran
- Peraturan Menteri Pertanian
- Polda Sultra
- Roy Marton demonstrasi
- tindakan tegas Polda
- transparansi pengelolaan pertanian.
Tinggalkan Balasan