banner 600x50

Enrekang, Katasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor KPU Enrekang, Kamis, (9/1/2025)

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Enrekang, Munir Anas, didampingi oleh para anggota KPU. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Enrekang, unsur Forkopimda perwakilan partai politik, LSM, dan media.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Enrekang membacakan hasil rapat pleno yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Muh Yusuf R dan Andi Tenri Liwang La Tinro, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Enrekang terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh 75.638 suara atau 56,32% dari total suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Tahun 2024.

Penetapan ini dituangkan dalam Diktum Kesatu hasil pleno, yang secara resmi diumumkan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 12.00 Wita.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Ketua KPU Enrekang, Munir Anas, menyampaikan bahwa setelah rapat pleno ini, KPU Enrekang akan menyerahkan hasil penetapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Enrekang untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap proses selanjutnya berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku,” kata ketua KPU Enrekang, (*)