banner 600x50

Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai Dapat Teguran Ringan

Makassar, katasulsel.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti rapat virtual penting terkait penataan Non ASN bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah melaksanakan mandat pengangkatan pegawai Non ASN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendagri Soroti Daerah yang Lamban

Dalam forum itu, Tito Karnavian secara langsung mempertanyakan beberapa daerah, termasuk Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK. Padahal, data base dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tersedia dan lengkap.

“Kabupaten Gowa dan Sinjai tadi mendapat perhatian khusus dari Mendagri. Untungnya, Bupati Gowa sudah menjawab dengan rencana mitigasi dan aksi yang akan dilakukan. Namun, ini menjadi sinyal penting bahwa daerah lain juga harus siap,” ungkap Jufri.

Batas Waktu Mundur, tapi Teguran Tetap Tegas

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan pentingnya pelaksanaan penerimaan PPPK sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Bersambung…