Rini juga mempertanyakan kendala teknis yang dihadapi daerah-daerah dalam proses ini. Ia mengingatkan bahwa seharusnya seluruh Non ASN sudah selesai diproses hingga Desember 2024, tetapi karena berbagai kendala, masa pendaftaran diperpanjang hingga Januari 2025.
Rini bahkan menyarankan agar Non ASN yang memenuhi syarat segera mengikuti seleksi CPNS, memberikan peluang lebih besar bagi pegawai Non ASN untuk mendapatkan status PNS. “Kami ingin memastikan tidak ada yang terabaikan. Semua pihak harus berkomitmen menyelesaikan proses ini sesuai aturan dan tenggat waktu,” tegasnya.
Selain Gowa dan Sinjai, rapat ini juga memaparkan data dari 50 daerah di Indonesia dengan formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dibanding jumlah pegawai Non ASN. Dari 50 daerah tersebut, tujuh berasal dari Sulawesi Selatan: Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.
Jufri mengungkapkan bahwa formasi PPPK untuk Pemprov Sulawesi Selatan mencakup 12.419 posisi, yang terdiri dari:
Formasi Guru: 5.210
Formasi Tenaga Kesehatan: 98
Formasi Tenaga Teknis: 7.111
Namun, hingga Desember 2024, jumlah Non ASN di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 10.503 orang. Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK tahap pertama menghasilkan 6.631 orang, yang terdiri dari 5.764 tenaga teknis, 61 tenaga kesehatan, dan 801 guru.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan