banner 600x50

Sidrap, Katasulsel.com – Polres Sidrap di bawah pimpinan Kapolres AKBP Dr. Fantry Taherong, berhasil membongkar sindikat penipuan daring dengan modus jual beli sepeda motor fiktif, atau yang lebih dikenal dengan istilah “sobis”.

Dalam press release di Pangkajene, Selasa (14/1/2025), Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, didampingi, Kasi Humas AKP Supriadi Ummareng, Kanit Tipidter, IPTU Mansyur Mangopo, dan Kanit Resmob IPDA Junaedi Khadafi memberikan keterangan pers.

AKP Setiawan mengungkap bahwa sindikat ini telah merugikan korban hingga total Rp200 juta.

Sindikat ini beraksi melalui unggahan di Marketplace Facebook, menawarkan sepeda motor dengan harga menggiurkan lengkap dengan foto dan identitas palsu.

Setelah korban tergiur, komunikasi berlanjut ke WhatsApp, di mana mereka diminta mentransfer uang pengiriman. Modus semakin rumit dengan para pelaku menyamar sebagai petugas pengiriman profesional, menggunakan alat seperti baliho dan seragam palsu dari Indah Logistik Cargo.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Tim Reskrim Polres Sidrap berhasil menciduk sebelas pelaku, termasuk otak sindikat bernama Suardi alias Lasua, di rumah terpencil di tengah perkebunan di Desa Belawae, Kecamatan Pitu Riase. Barang bukti yang diamankan meliputi 23 ponsel, tiga sepeda motor, dokumen palsu, dan uang tunai Rp3 juta.

Sindikat ini bekerja sangat terorganisir, dengan anggota yang bertugas memposting iklan, berkomunikasi dengan korban, hingga membuat dokumen palsu seperti STNK dan BPKB. AKP Setiawan menjelaskan bahwa modus ini melibatkan semua pelaku dalam rantai aksi yang rapi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 45A UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Terpisah, Kapolres AKBP Dr. Fantry Taherong berharap masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi online dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan di tengah maraknya kejahatan daring di era digital. (*)