banner 600x50

Enrekang, Katasulsel.com — Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Enrekang mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Senin (13/01/2024) lalu

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi dan konsultasi terkait rancangan peraturan daerah (ranperda).

Rombongan DPRD dan Pemda Enrekang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di ruang kerjanya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, serta jajaran perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan DPRD dan Pemda Kabupaten Enrekang dalam pengharmonisasian produk hukum daerah.
“Sepanjang tahun 2024, kerja sama ini telah berjalan baik, yang ditandai dengan harmonisasi delapan ranperda dan 38 ranperbup,” ujar Andi Basmal.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut akan ditingkatkan, tidak hanya sebatas harmonisasi, tetapi juga mencakup penyusunan naskah akademik dan ranperda. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pengharmonisasian dan memberikan manfaat yang lebih besar.

“Penyusunan ranperda bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat dan mendorong peningkatan investasi,” tambahnya.

Andi Basmal juga menekankan bahwa dengan adanya 19 tenaga perancang yang dimiliki Kanwil, pihaknya siap mengoptimalkan layanan fasilitasi produk hukum daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Zulkarnaim, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran atas sambutan dan fasilitas yang diberikan dalam proses mediasi dan konsultasi ranperda.

“Kami berharap kunjungan ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel,” kata Zulkarnaim.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, DPRD dan Pemda Kabupaten Enrekang telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dengan total 12 ranperda yang akan disusun.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaim memperkenalkan para anggota DPRD dan Pemda Kabupaten Enrekang kepada Kakanwil Andi Basmal dan jajarannya.

Kerja sama yang terjalin antara DPRD, Pemda Enrekang, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel diharapkan dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Enrekang.(*)