Dalam usahanya melarikan diri, N sempat membawa dompet korban, kerambit, dan beberapa barang lainnya.
Ia membuang kerambit ke selokan di Lorong Kusuma dan dompet AKB ke kali di Kelurahan Padaleu. Namun, barang-barang itu ditemukan polisi dalam hitungan jam.
N bahkan mencoba menarik uang dari ATM milik korban, tetapi usahanya gagal karena tidak mengetahui PIN-nya.
Sabtu (11/1), N akhirnya ditangkap di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kerambit, pakaian korban, dan selimut yang digunakan untuk menutupi jenazah.
“Pelaku telah ditahan, dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap semua detail kasus ini,” tegas AKP Nirwan.
Kamar penginapan itu kini menjadi saksi bisu tragedi. Di tengah hiruk-pikuk pengejaran dan pengumpulan bukti, aroma asap rokok yang pernah mengepul di ruangan itu masih menyisakan bayangan kelam.
Sebuah tragedi yang mengingatkan bahwa keputusan buruk, sesingkat apa pun, dapat mengubah segalanya. (*)
Tinggalkan Balasan