Buton Utara, Katasulsel.com – UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi membuka pelayanan pemeriksaan narkoba. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan tes urin.
Pelayanan ini dibuka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA, di lokasi strategis UPTD Labkesda Butur, tepat di depan Dinas Kesehatan Kabupaten Butur. Biaya pemeriksaan ditetapkan sebesar Rp. 250 ribu, sesuai Perda Butur Nomor 1 tahun 2024.
Plt Kepala UPTD Labkesda Butur, Rolly Iswanto, menjelaskan, “Untuk pemeriksaan urin, kami menyediakan pot urin sebagai tempat penampungnya. Selanjutnya, hasilnya akan dianalisis oleh tim analis kesehatan.”
Proses pemeriksaan sangat sederhana. Masyarakat hanya perlu membawa KTP untuk mendapatkan layanan. Rolly menegaskan, tujuan pembukaan layanan ini adalah untuk mempermudah masyarakat, mengingat sebelumnya Rumah Sakit kewalahan saat melayani pemeriksaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami ingin layanan ini dapat menjangkau semua kalangan. Sebelumnya, kami hanya melayani CPNS dan PPPK,” tambahnya.
Sementara itu, Rolly mengklarifikasi pertanyaan terkait tarif. “Di pemeriksaan narkoba, terdapat berbagai jenis parameter yang berbeda-beda harga. Misalnya, tarif untuk pemeriksaan ganja dan jenis lainnya pun berbeda,” ujarnya.
Di UPTD Labkesda, tarif per parameter adalah Rp. 50 ribu, dengan tarif Rp. 120 ribu untuk tiga parameter. Sedangkan untuk enam parameter, biayanya sebesar Rp. 250 ribu. Untuk PPPK, digunakan tiga parameter, sedangkan untuk PNS, enam parameter.
“Kami mengikuti tarif yang telah ditentukan sebelumnya,” tutup Rolly.
Dengan pembukaan layanan ini, diharapkan masyarakat Buton Utara dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pemeriksaan narkoba, demi kesehatan dan keselamatan bersama. (*)
Penulis: Asman Ode/ Buton Utara
Tinggalkan Balasan