banner 600x50

Makassar, Katasulsel.com – Dalam suasana penuh apresiasi akademik, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional Guru Besar dan Lektor Kepala kepada dua dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang).
Penyerahan tersebut berlangsung di Aula LLDikti Wilayah IX, Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/1/2025).

SK diserahkan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si, kepada Prof. Dr. Hj. Nurjannah Nonci, M.Si (Guru Besar) dan Dr. Ahmad Mustanir, S.I.P., M.Si (Lektor Kepala). Acara ini turut dihadiri oleh Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si., beserta jajaran akademisi lainnya.

Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pengakuan resmi atas dedikasi, capaian akademik, dan kontribusi keduanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun internasional.

“Pengukuhan ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang dalam memperkuat posisi akademiknya. Kami berharap para dosen yang dikukuhkan dapat terus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Dr. Andi Lukman, M.Si.

Prof. Dr. Hj. Nurjannah Nonci, M.Si., yang kini menyandang gelar Guru Besar, menyampaikan komitmennya untuk memperdalam penelitian di bidang ilmu sosial yang menjadi spesialisasinya. Hal serupa diutarakan oleh Dr. Ahmad Mustanir, yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui pendekatan multidisiplin.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Dalam sambutannya, Rektor UMS Rappang, Prof. Jamaluddin Ahmad, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian kedua dosen tersebut. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini tidak hanya meningkatkan reputasi universitas, tetapi juga membuka peluang kolaborasi lebih luas dalam dunia akademik.

“Kami mendorong mereka untuk terus memacu inovasi, memperluas jejaring penelitian, dan menjadi role model bagi dosen-dosen lainnya,” tutur Prof. Jamaluddin.

Pencapaian ini memiliki dampak strategis bagi UMS Rappang, terutama dalam peningkatan klasterisasi perguruan tinggi, baik dalam aspek akreditasi program studi maupun daya saing lulusan. Sebagai institusi yang tengah berkembang, universitas ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan mutu akademik melalui penguatan sumber daya manusia.

Selain itu, keberadaan dosen dengan jabatan fungsional Guru Besar dan Lektor Kepala diharapkan mampu menarik minat calon mahasiswa sekaligus memperluas kolaborasi penelitian dengan institusi lain.

Dengan pengakuan ini, Prof. Nurjannah dan Dr. Ahmad Mustanir diharapkan tidak hanya menjadi pilar pengajaran, tetapi juga pionir dalam menciptakan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Dosen adalah katalis perubahan di masyarakat. Dengan jabatan ini, tanggung jawab mereka untuk menghasilkan solusi berbasis penelitian semakin besar,” ujar Kepala LLDikti IX.

Penyerahan SK ini menandai langkah maju dalam perjalanan akademik UMS Rappang sekaligus mencerminkan komitmen universitas terhadap pencapaian prestasi di dunia pendidikan tinggi.(*)