banner 600x50

Buton Utara, Katasulsel.com – Dugaan pungutan dalam proses tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton Utara (Butur) menimbulkan kehebohan.

Bupati Butur, Ridwan Zakariah, menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum atau regulasi yang jelas.

“Kalau terbukti benar adanya, Pemda akan mengambil tindakan tegas. Terima kasih infonya,” tegas Bupati melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/1/2025) malam.

Pernyataan tegas Bupati ini muncul setelah beredar kabar tentang adanya pungutan kepada para peserta tes PPPK Butur, khususnya untuk tes kejiwaan.

Dugaan pungutan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Masyarakat menginginkan proses seleksi PPPK berjalan transparan dan adil, tanpa dibebani pungutan yang tidak jelas.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Jika memang terbukti adanya pungutan yang tidak berdasar hukum, pemerintah daerah Butur harus menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, antara lain:

  • Menyelidiki Pihak Terkait: Pihak berwenang harus menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengumpulan iuran tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
  • Mengembalikan Dana: Dana yang sudah terkumpul harus dikembalikan kepada peserta jika memang terbukti melanggar aturan.
  • Membuat Regulasi yang Jelas: Pemerintah daerah Butur harus membuat regulasi yang jelas dan transparan terkait mekanisme pengumpulan iuran jika diperlukan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tindakan tegas yang diambil oleh Bupati Butur diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan menjamin proses seleksi PPPK berjalan dengan jujur dan transparan.(*)