Buton Utara, katasulsel.com – Dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan tes kejiwaan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton Utara menuai reaksi keras dari berbagai pihak.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, mendesak Bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap Direktur RSUD Butur, yang dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaan tes tersebut. Ia harap bupati tidak lembek atasi isu tak sedap ini.
Iuran sebesar Rp600 ribu per peserta tes dipertanyakan legalitas dan penyalurannya.
“Kami mendesak transparansi terkait alokasi dana tersebut. Apakah masuk ke kas daerah atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Asman saat ditemui di Sekretariat PPWI, Minggu (19/1/2025).
Isu lain yang menjadi sorotan adalah status dokter penguji yang diundang oleh panitia, termasuk teknis pemeriksaan dan validitas hasil tes kejiwaan.
Hal ini memicu kekhawatiran terkait profesionalisme pelaksanaan tes dan kepercayaan publik terhadap RSUD Butur.
Asman juga mendorong DPRD Buton Utara untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menginvestigasi dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan dana.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan