Konawe, Katasulsel.com – Kepolisian Sektor Pondidaha tengah menggali informasi mengenai seorang pria berkacamata riben. Pria ini diduga sebagai pelaku pembobolan ATM di Desa Ambulanu, Kecamatan Pondidaha.
Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari, 20 Januari 2025. Aksi kriminal ini berhasil terekam oleh CCTV di dalam gerai mini ATM. Kini, penyelidikan sedang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Pondidaha, Bripka Lastari.
“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Lastari, Selasa (21/1/2025).
Aksi kejahatan ini terungkap ketika pemilik gerai, DI, berencana membuka lapaknya. Sekitar pukul 06.00 Wita, DI mendapati gembok pintu belakang konter dalam keadaan rusak.
Dia lalu memeriksa rekaman CCTV dan terkejut melihat sosok pria yang tidak dikenal masuk ke dalam konter dan mengambil uang dari laci.
Dari hasil pencurian, pria berkacamata tersebut berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp350.000, satu toples kabel data Type C berisi 25 pcs, sembilan voucher pulsa M3 masing-masing seharga Rp20.000, dan satu gitar akustik.
Kerugian total akibat pencurian ini mencapai Rp2.000.000.
Dalam konteks hukum, tindakan ini dapat dikenakan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi bagi pelaku kejahatan.
Pihak kepolisian berharap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi. Keberanian untuk melaporkan dan berkolaborasi dengan penegak hukum adalah langkah penting dalam memberantas kejahatan di lingkungan kita. (*)
- #aksi heroik
- #aksi kejahatan
- #aksi kriminal
- #ATM ambulanu
- #cctv bukti
- #cctv mengungkap
- #dukungan polisi
- #hukum pidana
- #informasi masyarakat
- #investigasi kasus
- #keamanan wilayah
- #keberanian melapor
- #kerugian finansial
- #keterlibatan publik
- #kondisi aman
- #konter rusak
- #kontra kejahatan
- #kontra pencurian
- #masyarakat berperan
- #pembobolan atm
- #pembobolan mini
- #pencurian uang
- #penegakan hukum
- #penyelidikan polisi
- #peran masyarakat
- #pihak berwenang
- #polsek pondidaha
- #pria berkacamata
- #pria misterius
- #Tindak Lanjut
Tinggalkan Balasan