Kendari, Katasulsel.com – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTA), melayangkan tantangan terbuka kepada Kajati Sultra, Hendro Dewanto.
Mereka mendesak penangkapan dua oknum pengusaha, ACG dan TFA, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi mega proyek WIUP PT Antam Konawe Utara.
Apakah Kajati Sultra berani menerima tantangan ini?
KASTA menilai Kajati Sultra terlalu lamban dan kurang kreatif dalam mengungkap kasus korupsi di Sulawesi Tenggara.
Sejak dilantik Juni 2024 lalu, belum ada satu pun kasus besar yang berhasil diungkap oleh Hendro Dewanto.
Banyak laporan menggantung, termasuk dugaan keterlibatan ACG dan TFA dalam kasus korupsi WIUP PT Antam.
Koordinator Presidium KASTA, Ujang Hermawan, mengungkapkan kekecewaannya.
“Kasus korupsi blok Mandiodo harus dituntaskan! Nama ACG dan TFA sudah disebut dalam persidangan sebelumnya, tapi sampai sekarang belum ditangkap,” tegas Ujang.
Ujang menambahkan, ACG diduga terlibat dalam penjualan ore nikel PT TPI dan KSO Basman, sementara TFA disebut-sebut menerima uang hasil dokumen terbang. “Ironis! Mereka masih bebas berkeliaran,” ujarnya, geram.
Bersambung…
- ACG
- aksi demonstrasi
- blok Mandiodo
- dokumen terbang
- hasil korupsi
- Hendro Dewanto
- independen
- Kajati Sultra
- KASTA
- Kasus Korupsi
- kekecewaan
- Konawe Utara
- Korupsi
- KSO Basman
- laporan menggantung
- masyarakat.
- mega proyek
- Penangkapan
- Pengusaha
- penjualan ore nikel
- peran penting
- Profesional
- proses hukum
- respons penegak hukum
- Sulawesi Tenggara
- tantangan KASTA
- tantangan terbuka
- TFA
- Ujang Hermawan
- WIUP PT Antam
Tinggalkan Balasan