“Bukan hanya karena ancaman pidana yang mencapai 6 tahun, tetapi juga karena adanya kekhawatiran akan pelarian dan penghilangan barang bukti. Bukti sudah ada, dan dia telah menghapus jejaknya,” jelasnya.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum ini bukan hal yang baru.
“Kami tidak ingin situasi ini menjadi kebiasaan. Kami meminta Kapolres Enrekang untuk bertindak tegas. Ini adalah bentuk ultimatum kami,” tegas Misbah, menambahkan bahwa sikap Hj. Sanaria yang merasa kebal hukum karena dukungan dari petinggi kepolisian seharusnya tidak dibiarkan.
Situasi ini menciptakan suasana tegang di kalangan warga Enrekang, yang menanti kepastian hukum. Ketidakadilan dan ketidakpastian ini, jika terus berlanjut, akan mengganggu harmoni sosial di daerah ini.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan transparan, tanpa pandang bulu.
Apakah keadilan akan ditegakkan? Ataukah kasus ini akan menjadi satu lagi contoh di mana hukum hanya berlaku bagi yang lemah? Masyarakat Enrekang menunggu jawaban dari pihak berwenang. (*)
Tinggalkan Balasan