Parepare — Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Parepare, Kamis (23/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kemitraan antara FPII dengan Kantor Imigrasi Parepare dalam rangka mendukung pers yang beretika dan berintegritas.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi langkah awal untuk menjalin sinergi dan kemitraan yang erat.
Saat ini, jurnalis harus menjalankan tugasnya berdasarkan kode etik dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ramah, sopan, berkarakter, dan beretika,” ujar Risal Bakri, Ketua FPII Setwil Sulsel.
Risal Bakri juga menjelaskan tentang keberadaan FPII di Sulsel, termasuk sejarah terbentuknya, tujuan, tugas, dan peran FPII, serta visi-misi organisasi. Ia menekankan bahwa FPII merupakan organisasi pers yang resmi dari pemerintah pusat dan memiliki legalitas yang kuat.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Andi Ruswan Said, menyambut baik kunjungan FPII Setwil Sulsel. Ia menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Parepare dalam mendukung pers yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami tetap berprinsip pada pengungkapan kebenaran dan sosial kontrol di setiap instansi pemerintahan, dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan publik,” ujar Andi Ruswan Said.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dengan semua stakeholder untuk mewujudkan Indonesia Emas.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk menjalin kerjasama yang erat antara FPII Setwil Sulsel dan Kantor Imigrasi Parepare dalam mendukung perkembangan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Sulawesi Selatan.(*)
Tinggalkan Balasan