ENREKANG, Katasulsel.com – Inspektorat Enrekang melaksanakan reviuw terhadap laporan kegiatan Alokasi dana desa dan desa bagi seluruh 112 kades se kabupaten Enrekang tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 20 Januari 2025 dilaksanakan sesuai wilayah pengawasan masing masing 4 wilayah pengawasan dikantor Inspektorat Kabupaten Enrekang.
“Kegiatan reviuw ini dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban Pj. bupati Enrekang tahun anggaran 2024 atas kegiatan yang dilakukan setiap desa baik sumber anggaran ADD maupun dana desa,
” ungkap salah seorang pejabat fungsional Inspektorat Kabupaten Enrekang yang sedang melakukan reviuw.
Rabu (23/1/2025).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kegiatan reviuw SPJ para kepala desa untuk memastikan dalam pelaksanaan kegiatan selama setahun telah sesuai perencanaan desa yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBDes.
Maka dalam proses tersebut telah dihadirkan perangkat desa Sekertaris selaku koordinator kegiatan dan bendahara desa selaku bendahara baik pengeluaran dan penerimaan dana desa yang telah direalisasikan.
“Kehadiran sekertaris desa, bendahara desa termasuk tenaga perencanaan secara bertahap sesuai masing masing wilayah pengawasan inspektorat.
Para aparatur desa telah memberikan. laporan Realisasi SPJ pada inspektorat
yang menjadi wilayah kerjanya,”jelasnya.
Target waktu untuk percepatan dan kemudahan reviuw atas laporan realisasi anggaran dana desa dan ADD sekaligus evaluasi pelaksanaan program pengawasan tahunan (PKPT) 2024 seluruh desa tersebut dari 4 wilayah pengawasan (Irwil) per Irwil seminggu kedepan pada hari kerja.
“Kegiatan reviuw ini akan dituntaskan selama seminggu yang dirangkaikan pula dengan evaluasi pelaksanaan program pengawasan tahunan (PKPT) Tahun 2024 akan rampung pada minggu depan.” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan