Penangkapan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang telah lama menantikan keadilan dalam kasus e-KTP. Banyak yang berharap pengadilan nanti dapat mengungkap lebih banyak aktor di balik layar, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang selama ini belum tersentuh hukum.
Penangkapan Paulus Tannos menjadi simbol bahwa keadilan mungkin tertunda, tetapi tidak bisa dihindari. Dalam hukum pidana, pelaku kejahatan berat seperti korupsi tidak memiliki batas kedaluwarsa moral, di mana hukum akan selalu mengejar hingga titik terakhir.
Kini, seluruh perhatian publik tertuju pada bagaimana KPK akan menangani kasus ini hingga tuntas. Akankah kasus e-KTP ini menjadi tonggak penegakan hukum di Indonesia, atau justru menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi masih panjang?
Bersambung…
- berita hukum
- berita terkini
- e-KTP
- ekstradisi
- Hukum
- hukum pidana
- identitas palsu
- Keadilan
- Kejahatan
- Kerugian Negara
- Korupsi
- korupsi Indonesia
- KPK
- lembaga antirasuah
- Masyarakat
- mega korupsi
- Paulus Tannos
- Penangkapan
- Penegakan Hukum
- pengusutan
- Penjara
- Penuntutan
- perjuangan melawan korupsi
- proyek e-KTP
- PT Sandipala Arthaputra
- Singapura
- skandal
- Skandal Besar
- tindakan hukum.
- Transparansi
Tinggalkan Balasan