banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Meski sejauh ini belum ada kepastian kapan Kementerian BUMN akan menggelar rapat umum pemegang saham untuk menentukan nasib 7 Direksi PT PLN (Persero) lainnya, namun berbagai isu terkait siapa-siapa yang akan didudukkan di posisi tertentu mulai berhembus kencang.

Salah satu nama yang kini beredar adalah Ari Rahmat Indra Cahyadi, pejabat di sub holding yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PLN Icon Plus.

Sosok pejabat yang memiliki karir melesat bak meteor tersebut, diisukan bakal mendapat porsi di PLN Holding, untuk menduduki jabatan Direktur Retail & Niaga yang kini dijabat Edi Srimulyanti.

Kabar ini pun dinilai bukan isapan jempol belaka. Apalagi Ari Rahmat dikenal sebagai salah satu pejabat yang memiliki kedekatan khusus dengan Dirut PLN Darmawan Prasodjo.

Fakta tersebut memang sulit terbantahkan. Karena sejak Darmawan Prasodjo jadi Wadirut pada tahun 2020 silam, karir Ari yang kabarnya kala itu masih menjabat sebagai manager sub bidang (MSB), mendadak terdongkrak dan terus menanjak. Ia pun terus mendapat sejumlah jabatan empuk sampai akhirnya dipercaya sebagai Dirut PLN Icon Plus.

Namun di balik isu yang kini santer beredar, kepemimpinan Ari Rahmad di Ico Plus nyatanya meninggalkan jejak negatif. Salah satunya terkait kasus hak berupa gaji tenaga alih daya (TAD) atau outsourcing untuk pekerjaan satpam, cleaning service hingga sopir di PLN Icon Plus Regional Sumbagut.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah TAD di PLN Icon Plus Regional Sumbagut mengaku, untuk pembayaran gaji tahun 2023 hingga 2024, perusahaan sub holding PLN itu justru di gaji dengan aturan upah minimum kota (UMK) Medan tahun 2022 sebesar Rp3.370.645,08.

“Besaran gaji itu tetap kami terima pada tahun 2023 sampai 2024 lalu,” ungkap salah seorang TAD di PLN Icon Plus Regional Sumbagut beberapa waktu lalu.

Adanya pembayaran gaji yang tidak sesuai aturan itu semakin nyata karena begitu kasus ini mencuat di media, pihak PLN Icon Plus Regional Sumbagut kabarnya mendadak mengirimkan sisa pembayaran gaji selama setahun.

“Tapi kami tidak tahu siapa yang ngirim, tau-tau sudah masuk ke rekening ke semua TAD di sini. Tidak ada juga pemberitahuan dari perusahaan. Dan nilainya kalau dikalkulasi pas hanya setahun. Mungkin hitungannya cuma untuk sisa gaji tahun 2023, sedangkan sisa 2024 belum dibayar sampai sekarang,” tandasnya.

Lanjut TAD tersebut, untuk tahun 2025 ini, mereka yang jumlahnya hanya belasan orang saja, belum menerima sosialisasi apakah pihak PLN Icon Plus Regional Sumbagut akan menerapkan aturan penggajian tahun 2025 atau tetap sistem lama.

Bersambung..