banner 600x50

Wakatobi, katasulsel.com – Konflik harga emas berujung aksi keji. Seorang nenek di Kelurahan Bahari, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Hj Wa Ode St. Nur Haila, menjadi korban penganiayaan hanya karena menolak menjual perhiasannya.

Pelaku, berinisial WMM, warga Kelurahan Tonggano Barat, mendatangi rumah korban pada Minggu, 26 Januari 2025. Niatnya? Membeli kembali emas yang dulu dijual oleh cucu WMM kepada almarhum suami korban, H Ahmad Yamin.

Namun, bukan harga pasar emas saat ini yang diajukan WMM. Ia ngotot meminta harga yang sama seperti tahun 2020—jauh lebih rendah dari kurs 2025. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh korban. Penolakan itu menyulut emosi WMM.

“Dia datang maki-maki saya di dalam rumah. Setelah itu, dia cakar muka saya sampai berdarah,” ungkap Hj Nur Haila.

Warga sekitar yang mendengar keributan langsung turun tangan. WMM akhirnya ditarik keluar rumah oleh korban sebelum warga melerai situasi panas tersebut.

Tak terima atas perlakuan kasar itu, Hj Nur Haila melaporkan kejadian ini ke Polsek Tomia Timur. Laporan Polisi tercatat dengan nomor No.LP/02/I2025/LPKT SULTRA/RES WAKATOBI/SEK TOMIA TIMUR.

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Perkembangan akan kami sampaikan melalui SP2HP,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tomia Timur, Hajarul.

Kasus ini mengungkap dilema klasik masyarakat soal nilai emas. Harga logam mulia yang terus naik memang sering memicu perdebatan. Terlebih jika terjadi kesenjangan persepsi antara penjual dan pembeli terkait kurs lama dan baru.

Bersambung..