Kasus Ijazah Palsu: DKPP Tegaskan Sanksi Pemberhentian untuk KPU Palopo

Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo yang memimpin sidang, Jumat (24/1/2025).(Tangkapan Layar DKPP RI)

Ke depannya, diharapkan KPU dan Bawaslu lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap keabsahan dokumen calon pemimpin daerah.

Kita tunggu bagaimana KPU RI akan menindaklanjuti keputusan ini dan langkah apa yang akan diambil oleh komisioner yang diberhentikan.

Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa integritas dalam pemilihan umum adalah hal yang sangat krusial demi demokrasi yang sehat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup