Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan yang dikelola dengan prinsip good mining practice akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah dan nasional secara berkelanjutan. Sebaliknya, pertambangan yang dibiarkan liar justru berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Para aktivis sepakat bahwa evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang di Sultra harus segera dilakukan. Bukan hanya untuk menekan kerugian negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa investasi di sektor ini benar-benar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi.
“Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang masa depan bangsa,” tutup La Songo. (*)
Laporan: Queto Agatha
- Aktivis Lingkungan
- Aktivis Sosial
- Bencana Alam
- Ekonomi Daerah
- Evaluasi Perizinan.
- Good Mining Practice
- Hutan Gundul
- Investasi Berkelanjutan
- Kementerian ESDM
- Kerugian Negara
- Kerusakan Lingkungan
- Kewajiban Perusahaan
- Konflik Sosial
- Korupsi
- La Songo
- Lingkungan Hidup
- LPPK Sultra
- Masa Depan Bangsa
- Nikel
- Pengawasan Pertambangan
- Pertambangan Ilegal
- Perusahaan Tambang
- PPWI Sultra
- Prabowo Subianto
- Reklamasi
- RKAB
- Sulawesi Tenggara
- Sungai Keruh
- Swasembada Energi
- Tanah Longsor
Tinggalkan Balasan