banner 600x50

Wakatobi, katasulsel.com – Keadilan tak boleh pudar, seperti ombak yang terus menghantam karang, kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Wakatobi harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Masyarakat menuntut langkah tegas kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa Hj Wa Ode Sitti Haila di Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi.

Perkembangan terbaru, korban tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tomia Timur pada Rabu, 29 Januari 2025. Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung lebih dari empat jam di bawah penanganan Kepala Unit Reskrim Polsek Tomia Timur, AIPDA Hajarul.

“Kami sudah gelar BAP, selanjutnya kami akan kabari lewat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” ujar Hajarul singkat.

Pemeriksaan itu turut didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Jayadin La Ode, SH., MH., dari Kantor Advokat JLO & Partners. Jayadin menegaskan agar penyidik menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Hj Wa Ode Sitti Haila mengalami penganiayaan di depan rumahnya sendiri setelah menolak menjual perhiasan emas kepada pelaku. Akibatnya, ia mengalami luka di bagian wajah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap kepolisian bertindak cepat dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Keadilan harus ditegakkan, terutama bagi mereka yang rentan dan tak berdaya.**