banner 600x50

Persidangan menghadirkan berbagai bukti yang memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa.

Mulai dari dokumen transaksi palsu, bukti transfer korban, hingga e-statement rekening bank yang menunjukkan aliran dana mencurigakan.

Bahkan, surat keterangan usaha dan catatan sumbangan pernikahan turut menjadi bukti bahwa aksi ini direncanakan dengan matang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan modus operandi yang kian canggih.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, sementara pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital.

Vonis berat ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meminimalisir kejahatan serupa di masa depan.

Keempat terdakwa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi selama enam tahun ke depan.

Bersambung..