Kejadian ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra sudah dilakukan, tetapi sepertinya tak ada tindakan tegas yang diambil.
“Kami minta DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” tambah Ibrahim, menunjukkan frustrasinya terhadap lambannya respons pihak berwenang.
Sementara itu, Jendral Lapangan Korum, Malik Botom, menegaskan bahwa aktivitas PT TBS bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat.
“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah,” keluhnya.
Jika perusahaan ini tidak bertanggung jawab, lalu siapa yang seharusnya melindungi lingkungan dan warga yang terdampak?
Direktur Tunggal PT TBS, Basmala Septian Jaya, dengan santai membantah semua tuduhan tersebut, mengatakan bahwa semua isu pencemaran hanyalah ulasan lama yang sudah terlanjur jadi cerita.
“Itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya seolah menganggap masalah ini sepele.
Apakah sikap ini mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan?
Lanjut …
- Aksi Sosial
- Aktivisme Mahasiswa
- Bombana
- Dampak Lingkungan
- dampak sosial
- Desa Pongkalero
- DPRD Sultra
- Dugaan Pencemaran
- Dunia Pertambangan
- Ekosistem
- Gerakan Literasi
- Inspektur Tambang
- Isu Lingkungan
- Kabaena Selatan
- Kabupaten Bombana.
- Keadilan Lingkungan
- Kecamatan Kabaena Selatan
- Konsorsium Mahasiswa
- Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara
- Krisis Lingkungan
- Limbah Pertambangan
- Lingkungan Hidup
- Mahasiswa KKN
- Masyarakat Setempat
- Pembangunan Berkelanjutan
- Pencemaran Lingkungan
- Pendidikan Lingkungan
- Penyelidikan Lingkungan
- Pojok Baca
- PT Tambang Bumi Sulawesi
- Rapat Dengar Pendapat
- Sulawesi Tenggara
- Tanggung Jawab Perusahaan
- Tindakan Tegas
Tinggalkan Balasan