banner 600x50

Bombana, katasulsel.com – Apa jadinya jika pernyataan perusahaan dan kenyataan di lapangan saling berseberangan?

Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Dan kali ini, kita semua harus bertanya: apakah janji manis PT TBS hanya ilusi semata?

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, dengan berapi-api menyatakan bahwa warna kemerah-merahan yang kembali mencolok di kali dan pesisir pantai membuktikan bahwa klaim pihak perusahaan tentang “masalah yang sudah lama selesai” hanyalah dusta belaka.

“Data terbaru menunjukkan kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan. Ini jelas kontras dengan pernyataan mereka yang mengklaim bahwa peristiwa ini terjadi dua tahun lalu,” tegasnya.

Lanjut…

Kejadian ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra sudah dilakukan, tetapi sepertinya tak ada tindakan tegas yang diambil.

“Kami minta DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” tambah Ibrahim, menunjukkan frustrasinya terhadap lambannya respons pihak berwenang.

Sementara itu, Jendral Lapangan Korum, Malik Botom, menegaskan bahwa aktivitas PT TBS bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat.

“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah,” keluhnya.

Jika perusahaan ini tidak bertanggung jawab, lalu siapa yang seharusnya melindungi lingkungan dan warga yang terdampak?

Direktur Tunggal PT TBS, Basmala Septian Jaya, dengan santai membantah semua tuduhan tersebut, mengatakan bahwa semua isu pencemaran hanyalah ulasan lama yang sudah terlanjur jadi cerita.

“Itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya seolah menganggap masalah ini sepele.

Apakah sikap ini mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan?

Lanjut …

Sementara itu, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengungkapkan bahwa mereka menemukan pembuangan air limbah yang mencemari lingkungan. Apakah akan ada tindakan tegas setelah semua ini terungkap?

Anggota DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, menyarankan pembentukan Tim Terpadu untuk menyelidiki pencemaran ini lebih lanjut. Namun, sepertinya, pencarian kebenaran akan memakan waktu, sementara lingkungan terus menerus terancam.

Dengan semua drama ini, kita harus bertanya: akankah PT TBS berubah atau akan tetap berkutat dalam kisah pencemaran yang tak berujung?

Mari kita nantikan langkah nyata dari pihak berwenang, karena sudah saatnya masyarakat mendapatkan keadilan. (*)