Sultra, Katasulsel.com — Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali dikejutkan dengan kabar mencengangkan terkait peredaran narkotika.
Kali ini, seorang ibu rumah tangga berinisial HS (39), warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra karena kedapatan mengemas sabu-sabu ke dalam plastik-plastik kecil.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa barang haram tersebut diduga dipasok oleh terduga bandar besar berinisial JW, yang kini menjadi target utama pengejaran aparat kepolisian daerah setempat.
Penggerebekan terhadap HS dilakukan pada Selasa malam, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di kediamannya yang terletak di Desa Paku Raya, Kecamatan Bondoala.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Komisaris Besar Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif oleh timnya.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan