banner 600x50

“Adapun identitas tersangka berinisial HS, seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah tim kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu, 29 Januari 2025.

Saat penggerebekan, HS kedapatan sedang menakar sabu-sabu ke dalam plastik-plastik kecil.

Tak hanya itu, tim kepolisian juga menemukan 39 paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam sebuah toples plastik bening di garasi rumahnya. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 48 bungkus dengan berat kurang lebih 1 kilogram.

Dari hasil interogasi awal terhadap HS, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar besar berinisial JW. HS mengaku hanya bertugas mengemas barang haram itu ke dalam kemasan kecil atas arahan JW. Sebagai imbalannya, HS menerima upah sebesar Rp 3 juta.

“JW merupakan pemasok utama sabu-sabu yang ditemukan di lokasi tersebut. Saat ini kami masih terus memburu pelaku dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegas Bambang.

Keberadaan JW hingga kini masih menjadi misteri. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa operasi pencarian dilakukan secara masif dan melibatkan berbagai pihak untuk menutup ruang gerak pelaku. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama ini tertangkap,” tambahnya.

Bersambung…