Sultra, Katasulsel.com — Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali dikejutkan dengan kabar mencengangkan terkait peredaran narkotika.
Kali ini, seorang ibu rumah tangga berinisial HS (39), warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra karena kedapatan mengemas sabu-sabu ke dalam plastik-plastik kecil.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa barang haram tersebut diduga dipasok oleh terduga bandar besar berinisial JW, yang kini menjadi target utama pengejaran aparat kepolisian daerah setempat.
Penggerebekan terhadap HS dilakukan pada Selasa malam, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di kediamannya yang terletak di Desa Paku Raya, Kecamatan Bondoala.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Komisaris Besar Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif oleh timnya.
Bersambung…
“Adapun identitas tersangka berinisial HS, seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah tim kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu, 29 Januari 2025.
Saat penggerebekan, HS kedapatan sedang menakar sabu-sabu ke dalam plastik-plastik kecil.
Tak hanya itu, tim kepolisian juga menemukan 39 paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam sebuah toples plastik bening di garasi rumahnya. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 48 bungkus dengan berat kurang lebih 1 kilogram.
Dari hasil interogasi awal terhadap HS, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar besar berinisial JW. HS mengaku hanya bertugas mengemas barang haram itu ke dalam kemasan kecil atas arahan JW. Sebagai imbalannya, HS menerima upah sebesar Rp 3 juta.
“JW merupakan pemasok utama sabu-sabu yang ditemukan di lokasi tersebut. Saat ini kami masih terus memburu pelaku dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegas Bambang.
Keberadaan JW hingga kini masih menjadi misteri. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa operasi pencarian dilakukan secara masif dan melibatkan berbagai pihak untuk menutup ruang gerak pelaku. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama ini tertangkap,” tambahnya.
Bersambung…
Kasus ini kembali menyoroti bagaimana peredaran narkotika mampu menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk ibu rumah tangga seperti HS.
Peran HS sebagai kaki tangan JW menjadi bukti bahwa jaringan narkotika kerap memanfaatkan orang-orang yang dianggap tidak mencurigakan untuk melancarkan aksinya.
“Ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi juga upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” kata Bambang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Penangkapan HS dan upaya pengejaran terhadap JW merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi.
Bersambung…
“Kami akan terus menggempur jaringan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi mereka yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” ujar Bambang dengan tegas.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa bahaya narkotika mengintai di mana saja dan dapat melibatkan siapa saja. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)
Tinggalkan Balasan