Soppeng, katasulsel.com — Seperti bendungan yang bocor perlahan, kasus ini mulai terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan, kini menyoroti proyek besar rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Leworeng senilai Rp 17,4 miliar.
Proyek yang seharusnya menjadi aliran harapan bagi petani justru berubah menjadi ironi. Anggaran besar itu diduga mengalir ke arah yang salah.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan sejak Juli 2024, status kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 30 Januari 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Rekafit, menyatakan bahwa tim penyelidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan.
“Realisasi volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Beberapa pekerjaan bahkan tidak direalisasikan sama sekali oleh pelaksana,” ungkapnya tegas.
Proyek ini, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, dikerjakan oleh PT Ananta Raya Perkasa sejak 22 Juni 2020 dengan durasi 180 hari kerja.
Namun, hasilnya jauh dari harapan. Saluran irigasi yang seharusnya menjadi nadi produktivitas pertanian justru tidak berfungsi maksimal. Akibatnya, tujuan utama proyek—meningkatkan perekonomian masyarakat—gagal tercapai.
Seperti membongkar lembaran teka-teki, Kejari telah memeriksa 19 saksi untuk mengungkap kebenaran.
“Penyidik masih melakukan serangkaian tindakan guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat. Langkah ini penting untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan mengidentifikasi siapa tersangkanya,” ujar Rekafit.
Lanjut..
Kasus ini menjadi cermin buram pengelolaan anggaran publik. Di atas kertas, proyek ini terlihat menjanjikan. Namun, di lapangan, hasilnya bak irigasi kering di musim kemarau—tak mampu menghidupi ladang harapan petani.
Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah aliran dana yang bocor ini akan ditutup rapat?
Ataukah kasus ini akan menjadi satu lagi catatan kelam dalam daftar panjang korupsi infrastruktur di Indonesia? Waktu akan menjawab.
Hingga saat itu tiba, masyarakat hanya bisa berharap agar keadilan mengalir seperti air yang jernih—tanpa hambatan, tanpa noda.(*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan