Enrekang, Katasulsel.com — Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali dikejutkan oleh kasus tragis yang melibatkan seorang wanita berinisial NR (41), yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, RK (90).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/1) malam di Perumahan Griya Mata Dewa, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang. Insiden ini menjadi sorotan karena pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa atau dikenal sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, mengungkapkan bahwa NR bukanlah orang asing dalam dunia kriminal.
Sebelumnya, ia pernah melakukan tindak pidana serupa dengan menghabisi nyawa pamannya sendiri.
“Pelaku sudah pernah melakukan pidana yang sama dan sempat ditahan di rutan,” ujar Dedi pada Sabtu (1/2/2025). Namun, setelah kejadian tersebut, pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk mendapatkan perawatan medis terkait kondisi kejiwaannya.
Kasus ini memunculkan kembali diskusi tentang hubungan antara gangguan mental dan tindakan kekerasan.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan